PELAIHARI, Poros Kalimantan – Akhirnya pelaku HDR ditangkap. Penipu pedagang beras di Pasar Pelaihari itu diringkus di Jalan Kalibasau, Kecamatan Gunung Kabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Penangkapan terjadi, Kamis, 7 Maret 2024. Di-back up oleh Unit Resmob Polres Berau. Bahkan memakan waktu 3 hari perjalanan darat untuk sampai ke lokasi.
“Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tala, Iptu Satria Madangkara, Jumat (15/3).
Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari. Ia dilaporkan bulan September 2023 lalu. Kasusnya, menipu 11 pedagang beras.
“Enam bulan buron, baru ditangkap,” tambahnya.