KAPUAS, Poros Kalimantan – Menpan-RB menyetujui usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kapuas.
Kabar gembira ini dibeberkan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Kamis (14/3/2024). Kata dia, Menpan-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 1,38 juta.
“Hal itu ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap,” ujarnya.
ASN yang dimaksud terdiri dua kategori. Pertama, CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate.
Kedua, PPPK diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Usulan penerimaan CPNS untuk Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 mendapatkan persetujuan alokasi permintaan sebanyak 1.430 formasi dengan jenis kebutuhan, untuk CPNS sebanyak 316 dan PPPK sebanyak 1112 akan di susun sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.