BANJARBARU, Poris Kalimantan – Kasus kredit topeng atau tempilam (kredit palsu) terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tepatnya di Unit Guntung Payung, Banjarbaru.
Dari informasi yang dihimpun Poros Kalimantan, Kasus tersebut menyangkut peminjaman dengan jaminan tanah. Namun tidak ada fisiknya.
Fakta itu terungkap setelah Polres Banjarbaru melakukan penelusuran. Bersumber dari informasi masyarakat yang resah.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinidra mengungkapkan. Kasus ini sudah mereka selidiki dalam beberapa bulan terakhir.
“Kasusnya sedang kami tangani di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjarbaru,” ucapnya mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid.
Berkaitan dengan kerugian. Endris mengatakan, kisaran ratusan juta. Namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih.