MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus curanmor. Melalui Operasi Jaran Intan yang dilakukan 9 hingga 20 Februari 2022 tadi.
Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Abdul Mufid menyampaikan. Dari hasil operasi tersebut, mereka berhasil mengamankan delapan orang tersangka utama dan dua penadah barang curian. Total ada 10 orang telah diamankan.
“Untuk total barang temuan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua,” sebutnya mewakili Kapolres Banjar AKBP, Dani Hadi Santoso, Rabu (23/2/2022).
Modus operandinya ada berbagai jenis. Mulai dari meminjam motor, merusak kunci dengan letter L, mencuri yang terparkir tanpa pengaman tambahan, hingga motor yang kuncinya tertinggal.