PEMALANG, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8). Mukti Agung diduga terlibat suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (12/8/2022)
Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali.
Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut. “Perkembangannya segera kami sampaikan,” tutur Ali.
Mukti Agung Wibowo langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.
Bupati Mukti Agung Wibowo beserta puluhan orang lainnya, termasuk tukang sapu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.