JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi XI DPR RI memutuskan Ahmadi Noor Supit gantikan Harry Azhar Azis sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022 pada hari ini, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Diketahui, Harry Azhar Azis meninggal dengan usia 65 tahun pada Desember 2021 lalu. Menjadikan satu kursi kosong sebagai anggota BPK.
Untuk itu, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir membuka rapat internal. Menegaskan komisinya bulat memilih Ahmadi Noor Supit, sebagai anggota BPK RI.
“Jadi kita sepakat bulat untuk memilih saudara Ahmadi Noor Supit,” tegas Kahar di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Seluruh anggota Komisi XI DPR mengucap setuju, memilih Ahmadi Noor Supit menjadi anggota BPK RI.