Diketahui kemudian pelaku berinisial Y (36). Warga Jalan Sidodadi 1, Komplek Berlina Jaya Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Pekerjaannya wiraswasta; ya setidaknya begitulah yang disebut di KTP.
Kini ia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Martapura Kota. Aksi ini dilaporkan korban, Katiah.
Untuk selanjutnya, kasus ini bakal diusut lebih lanjut olue pihak berwenang.
Reporter : Andra
Editor : Musa Bastara