“Sesuai surat yang diberikan Sekda, bahwa tanggal 15 Desember mereka (PLN dan PTAM) harus melakukan pemutusan,” ungkapnya.
Diungkapkan Reni, dalam eksekusi pemutusan ini pihaknya tidak terlibat secara langsung.
“Pemutusan langsung dari PTAM dan PLN yang turun, mereka cuma melaporkan mau melaksanakannya hari ini dan terkait waktunya mereka yang menentukan,” tandasnya.
Terpisah, Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalsel-Teng Winardi meyakinkan sudah ada 25 rumah yang diputus listriknya.
“Sebagian sudah dilakukan pembongkaran lebih kurang 25 pelanggan. Sisanya dilanjut besok,” katanya. Dalam pemutusan aliran listrik, lanjut Winardi, kendali dipegang dari kantor PLN ULP Gambut. []
Redaktur: AnandaPerdanaAnwar