Salah satu tuntutan tersebut adalah terkait pembangunan infrastuktur diwilayah Kapuas ngaku yang dibatalkan oleh pihak Legislatif, serta pemanfaatan anggaran Aspirasi anggotan DPRD Kabupaten Kapuas.
Terpantau media ini disaat pertemuan, setelah mendengarkan penjelasan-penjelasan dari beberapa anggota DPRD Kapuas, suasana sedikit mendingin dan dialog pun mengarah kepada kearifan lokal, terkait dukungan akan pengembangan dan pelestarian budaya adat.
“Silahkan kawal objek dari kegiatan bersumber dari aspirasi tersebut, kemudian soal ditolaknya kegiatan pembangunan infrastruktur di Kapuas ngaku itu sudah melalui proses sangat ketat dari Permendagri juga Permenkeu terkait Multyears dan kegiatan APBD dalam perubahan,” jelas Ardiansah Ketua DPRD Kapuas.
Ditempat yang sama, Perwakilan Aliansi Masyarakat Kapuas Perduli Pemerataan Pembangunan Timotius Mahar menyampaikan terimakasih atas penjelasan legislatif, dan berharap agar kegiatan pembangunan dikapuas kedepannya semakin baik,” ujarnya. (Yunius)