BARABAI, Poros Kalimantan – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Aulia Oktafiandi kembali meresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiga Kecamatan Kabupaten HST Periode 2021-2027 yaitu Kecamatan Hantakan, Batu Benawa dan Barabai, yang digelar di masing-masing Kecamatan, Senin, (26/4/21).
Pelaksanaan peresmian anggota BPD tetap mengedepankan protokol kesehatan, hal ini di buktikan dengan seluruh anggota BPD sebelum dilakukan acara peresmian selain di wajibkan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, juga dilakukan pemeriksaan melalui Rapid test antigen, untuk antisipasi bila ada hasil pemeriksaan melalui Rapid test antigen anggota BPD ada yang positif covid-19, pihak Kecamatan sudah menyediakan tempat/ruangan terpisah.
Ada tiga Kecamatan anggota BPD diresmikan oleh Bupati HST Aulia Oktafiandi dengan jumlah anggota BPD yang dilantik yaitu Kecamatan Hantakan dengan jumlah 11 desa sebanyak 52 orang, Kecamatan Batu Benawa dengan jumlah 13 desa sebanyak 73 orang dan Kecamatan Barabai dengan jumlah 12 desa sebanyak 80 orang dengan masa jabatan selama 6 tahun mulai dari 2021 sampai 2027 yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan masing-masing sesuai tempat dan waktu yang sudah dijadwalkan.
Dalam arahannya Bupati HST menyampaikan, bahwa jabatan yang diberikan kepada BPD saat ini merupakan sebuah wujud kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Maka dari itu jagalah kepercayaan atau amanah dengan bekerja sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bupati HST juga mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota BPD, selamat bertugas, bekerjalah dengan penuh semangat dan kesungguhan, serta layani masyarakat dengan baik, cepat dan ramah, sebagaimana peraturan yang berlaku.