BANJARBARU, Poros Kalimantan – Beberapa bulan lagi memasuki akhir tahun. DPRD Banjarbaru pun mendorong pemko maksimalkan penerimaan pajak daerah.
Ada dua jenis pajak yang menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarbaru. Diantaranya pajak restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan. Ada beberapa jenis pajak yang menjadi perhatian dewan. Restoran dan PBB (pajak bumi dan bangunan).
“Beberapa item pajak daerah itu bisa menambah PAD untuk Banjarbaru,” ucapnya, Rabu (20/7/2022) siang.
Ia menyebut. Sampai ini penerimaan pajak daerah sudah mencapai 50,46 persen. Atau sekitar Rp70 miliar.
Angka itu memang terdengar bagus. Namun, Windi tetap meminta Pemko Banjarbaru memaksimalkan penerimaan pajak yang ada.