PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polres Tanah Laut berhasil menciduk pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lucunya, pelaku terpergok sedang mampir di lapak durian di depan kantor Kejaksaan Negeri Tala, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Diketahui, pelaku DPO dari Polres Batulicin. Disebut kasusnya terkait penipuan. Polres Tala sendiri diminta mem-back up DPO tersebut.
“Kasusnya penipuan. Entah penipuan apa, sebab info detailnya hanya ada di Polres Batulicin,” beber KBO Kasat Reskrim Tala, Iptu Tri Karyadi kepada Poros Kalimantan.
Dalam video yang beredar di grup, terlihat sejumlah warga melihat dari kejauhan. Terdengar suara teriakan perempuan.