Terpisah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Kanafi mengatakan sampai saat ini wacana pembangunan flyover belum masuk tahapan perencanaan.
“Untuk perencanaan memang belum. Karena baru kita bicarakan bersama untuk realisasi, kita perlu perencanaan, perhitungan sekaligus kajian. Apakah memungkinkan atau tidak,” jelasnya.
Menurut Kanafi, wacana ini bagus untuk mengurangi kemacetan yang ada di Kota Idaman.
Selain itu, wacana ini bukan semata-mata kewenangan Pemko Banjarbaru. Pemprov maupun pusat juga harus dilibatkan.
“Kalau ini terealisasi kita akan serius membicarakan. Nanti bagaimana porsi Kota, Provinsi maupun Nasional nanti kita bicarakan bersama. Kalau kota diminta melakukan kajian maka kita akan melakukan kajian dan hal-hal yang bersangkutan dengan kewenangan Kota,” ungkapnya.
Terkait anggaran pembangunan, Kanafi menyebut bersumber dari APBN. Penggunaan APBN ini dikarenakan Simpang Empat Banjarbaru merupakan jalan nasional. “Kalau dilihat dari aspek jalan itu adalah Provinsi dan Nasional,” imbuh Kanafi.
Kanafi tak menampik, Instansi yang bersangkutan yakni Balai Jalan dan Kementerian PUPR juga memerlukan kajian untuk dapat menentukan skala prioritas pembangunan flyover di Banjarbaru kedepan.
“Mereka juga akan mengkaji apakah saat ini sudah diperlukan atau belum. Mereka menerima wacana itu, tapi mereka perlu kajian juga, apakah ini segera direalisasikan atau prioritas yang lain dulu,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana