BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin ,telah berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Atas capaian ini, masyarakat Banjarbaru sudah bisa menikmat fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta, tanpa harus menunggu.
Hal itu dipertegas Wali Kota Banjarbaru, saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatangan kerjasama United Health Care (UHC) dengan BPJS Kesehatan, Senin (2/10/2023) tadi.
“Untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit, saat ini akses BPJS tak perlu lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Juhai Triyant menjelaskan, keunggulan dari status UHC, masyarakat yang mendaftar BPJS secara otomatis sudah dapat dilayani pengobatannya dengan fasilitas BPJS. Hal ini sebelumnya tidak bisa dilakukan, lantaran masyarakat harus lebih dulu menunggu setidaknya dua pekan untuk dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS.
“Jadi apabila hari ini mendaftar BPJS, hari ini juga sudah bisa mendapatkan layanan BPJS di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru. Sangat mudah,” terangnya.
Melalui kebijakan UHC ini, secara otomatis masyarakat tak perlu lagi membawa kartu BPJS saat berobat. Juhai menerangkan, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya.