“Seperti tiga Raperda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022, APBD Perubahan tahun anggaran 2022, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ APBD) tahun anggaran 2021,” urainya.
Ia berharap raperda-raperda yang berhubungan cukup erat bisa diajukan dalam waktu yang bersamaan.
“Sehingga kita lebih bisa menyederhanakan waktu pembahasan sekaligus menghindari tumpang tindih,” pungkasnya.
Penulis: Ahdalena