BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru berharap ada percepatan pembahasan rancangan Peraturan Daerah Daerah (Raperda) yang nantinya akan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari berharap dukungan sinergitas kerja dari legislatif dan eksekutif untuk percepatan pembahasan pada Raperda yang nantinya akan masuk ke dalam Propemperda 2022.
Menurut Politisi muda PKS ini, pembahasan kerap terkendala waktu dan juga kesiapan, seperti kesiapan dan penyerahan naskah akademik atau kajian sebagai dasar penyusunan Raperda yang seharusnya dapat diajukan lebih cepat jajaran eksekutif ke DPRD Kota Banjarbaru.
“Karena Bapemperda lebih banyak membahas Raperda, sementara yang merancang Raperdanya adalah pihak eksekutif, supaya naskah akademik ataupun kajian itu diajukan tepat pada waktunya. Mengingat situasi pandemi Covid-19, pertemuan bisa dilakukan seefektif dan seefisien mungkin,” tambahnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang perlu dilakukan yakni perlunya klasifikasi terhadap substansi payung hukum daerah yang bersifat strategis.