“Usai pemeriksaan, pedagang kami berikan teguran dan dikembalikan ke tempat asalnya,” ucapnya.
Kasus serupa juga terjadi pada Rabu (6/7/2022) Polres Balangan juga mengamankan hewan ternak sapi dari wilayah Hulu Sungai Tengah yang tidak dilengkapi SKKH.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan interview, kami arahkan agar hewan ternak dibawa kembali ke wilayah Hulu Sungai Tengah, untuk dilengkapi dulu SKKH nya,” ujar Eko.
Polres Balangan mengimbau masyarakat untuk selektif dalam membeli hewan. Untuk pedagang hewan ternak wajib membawa surat jaminan ternaknya bebas dari segala penyakit.
Reporter: Fahrul Razi
Editor: Sofyan