KANDANGAN, Poros Kalimantan – Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) ingatkan netralitas ASN pada pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 dalam rapat kordinasi dengan Bawaslu, Selasa, (3/11).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kerjasama antara Bawaslu dan pemerintah daerah Kabupaten HSS dalam penegakan aturan kepemiluan pada Pilgub 9 Desember mendatang.
Sekda H Muhammad Noor dalam rapat koordinasi, mengisi materi tentang, pencegahan pelanggaran netralitas pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kesempatan tersebut Sekda H Muhammad Noor mengatakan, ASN harus netral pada setiap Pilkada. ASN dilarang terlibat politik praktis dan menggunakan aset daerah dengan tujuan menguntungkan salah satu pasangan calon.