“Selain itu, keahlian memakai perangkat Android juga jadi syarat tak tertulis, tapi sangat diperlukan, mengingat pengawasan ini menggunakan aplikasi SIWASLU sebagai alat pelaporan TPS,” ujarnya.
Soal gaji? Tahun ini, stiap pengawas TPS menerima Rp1 juta sebagai upah. Sebelum itu, mereka harus mengikuti dua kali Bimtek.
Menurut Nurul, gaji tahun ini naik. Sebelumnya, pada tahun 2019, hanya Rp650 ribu.
“Para calon pengawas TPS akan bekerja sebulan. Dari H-23 hari pemungutan suara, hingga 7 hari setelahnya,” pungkasnya.
Reporter : Akbar Rizaldi
Editor : Musa Bastara