Setelah diselidiki, empat pelaku diringkus di tempat terpisah, Senin (22/1/2024). Para pelaku kini harus mendekam di rumah tahanan.
“Tiga tersangka ditahan di Rutan Polres Banjarbaru, sedangkan satu tersangka di bawah umur ditahan di Polsek Banjarbaru Utara,” bebernya.
Keempat tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polres Banjarbaru. Atas perbuatannya, mereka disangkakan sejumlah pasal.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Zuhri.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara