PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tanah Laut yang melanggar aturan pemasangan akhirnya ditertibkan.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP, Kesbangpol, Bawaslu, TNI dan Polri ini rencananya menyasar ratusan baliho melanggar aturan.
Penyisiran hari ini (25/1) bermula dari Jalan Syairani hingga Jalan Pancasila. Lebih tepatnya dekat rumah dinas Pj Bupati Tala.
Kepala Satpol PP Tala, M. Kusri menyebut, penertiban baliho caleg punya prosedur berbeda. Baliho yang ditempel pohon, misalnya, dicabut pakunya saja.
“Baliho yang berukuran besar, akan kami sandarkan kembali ke pohon. Sementara yang kecil dibawa ke kantor” ungkapnya.