“Normalisasi ini sesuai dengan master plan. Kami akan memulai tahapan pengerjaan relokasi,” tambahnya.
Kata Sekda, masyarakat terdampak telah menyetujui adanya rekolasi. Setelahnya, pematangan jalan dan jembatan akses ke relokasi bakal dikerjakan Dinas PUPR Banjarbaru.
“Insya Allah, tahun 2025 akan dimulai pembangunan rumah relokasi dan digabung semua master plan. Ini sudah melalui proses yang lama, mereka setuju direlokasi,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara