BANJARBARU, Poros Kalimantan – Banyak umat Muslim masih ragu menyikat gigi saat berpuasa. Terutama di siang hari.
Lantas benarkah sikat gigi di siang hari saat berpuasa bisa membatalkan? Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, KH. Yahya Zainul Ma’arif, atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan.
Sakit gigi di siang hari bisa membatalkan puasa kalau memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Oleh karena itu, selagi tak menelannya, maka tak membatalkan. Misalnya berkumur dalam wudhu.
“Sikat gigi kembali ke fiqih praktisnya. Membatalkan puasa jika memasukkan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimaksud itu ialah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya,” kata Buya Yahya di YouTube-nya, Rabu, 20 Maret 2024.