MARTAPURA, Poros Kalimantan – Seorang pria berinisial IW (44) diringkus polisi. Warga asal Banjarbaru tersebut ditangkap karena kasus pencurian.
Aksi pencurian terjadi di Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina, Jalan Menteri Empat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (18/4/2024).
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Jumat (19/4/2024). Kata dia, pelaku mencuri satu speaker aktif hilang.
“Betul, tim kami sudah berhasil menangkapnya,” ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti speaker aktif hitam merek Sharp di sekitar Pasar Kasbah, Martapura.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku tinggal di sekitaran Pasar PPS Martapura.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara