PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tambang emas mencuat di Desa Kandangan Lama. Belum tahu apakah legal atau ilegal. Kesannya ambigu. Polisi lantas menyelidiki.
Tambang itu berada di lahan kebun PT. Surya Sinar Jorong (SSJ). Pantauan di lapangan, tambang itu meninggalkan lubang menganga di sekitar rumpun kelapa sawit.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Junnaedy Johnny dikonfirmasi, mengaku baru mengetahui aktivitas penambangan emas tersebut.
“Saya meminta Kasat Reskrim agar melakukan lidik. Sudah terbit LP (Laporan Polisi), sehingga sedang tahap penyidikan,” katanya, Jumat (19/4/2024).
Informasi dihimpun, diperkirakan aktivitas tambang emas itu sudah berjalan selama 6 bulan. Mesin dongfeng masih teronggok di lokasi.