Korban melapor. Setelah berbagai penyelidikan, tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Murung Pelabuhan.
“Barang bukti yang kami sita motor Honda Scoopy dan handphone iPhone 11,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banjar untuk proses lebih lanjut.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara