BARABAI, Poros Kalimantan – Seorang tahanan Rutan Kelas IIB Barabai yang masih terdaftar siswa dapat kesempatan mengikuti Ujian Praktek Kompetensi Kerja (UKK).
Siswa itu berinisial MHR. Ia siswa di salah satu SMK di HST. Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba, 11 Maret 2024 tadi.
Masrullah, seorang guru Mesin Bubut yang mengawasi ujian bilang, ini adalah tahap terakhir bagi MHR untuk memperoleh kelulusan.
“UKK ini jadi syarat utama bagi MHR untuk mendapatkan ijazah,” katanya.
Kata Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, kesempatan bagi tahanan mengikuti UKK ini adalah bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Kami berkomitmen memberi kesempatan yang adil bagi setiap tahanan yang ingin meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.