Adapun barang yang dicuri yakni sebuah handphone, rokok, uang Rp2 juta, dua tas selempang, dan satu charger handphone. Total diperkirakan Rp5 juta.
Satu obeng belah juga ditemukan. Perkiraan, alat itu dipakai pelaku membongkar toko.
“Barang bukti dan pelaku kami amankan di depan Tugu Adipura Sungai Paring,” ujarnya.
Para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Unit Reskrim Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara