PARINGIN, Poros Kalimantan – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, melantik tim Pengumpulan Data Pertanahan (Puldatan), bertempat di halaman Kantor Pertanahan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Selasa(01/09).
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Balangan Roni L.P. Sitanggang mengatakan, pihaknya di seluruh lokasi melaksanakan program PTSL.
“Kegiatan ini adalah klasifikasi PTSL yang berbasis partisipasi masyarakat, di mana kita kukuhkan kepada ASN di kantor pertanahan serta lurah dan kepala desa yang lokasinya masuk di PTSL tahun 2020,” ujarya.
Ditargetkan sebanyak 75.000 sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Balangan. “Jadi, melalui ini kami sampaikan kepada masyarakat Balangan yang Desanya masuk dalam PTSL tahun 2020 untuk tanah-tanahnya disertifikatkan,” ujarnya.