“Bantuan pengembangan usaha ayam petelur oleh Talenta Bumi di Desa Galam Rabah Kecamatan Cintapuri Darussalam dan kerjasama dengan pelaku usaha dibidang olahan produk peternakan dengan PT Ciomas berupa peran serta dalam kegiatan pasar murah dan usaha kemitraan di bidang perunggasan yang telah lama berlangsung antara pihak perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia dan Fraksi Demokrat.
Bupati Banjar menyampaikan, peningkatan pembinaan terhadap pelaku usaha menjadi konsen Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam hal kemitraan dengan peran swasta selaku pemodal besar, Pemerintah Daerah siap menjadi penengah dan mediator antara pengusaha dan masyarakat.
“Pasar bebas dan sistem kapitalisme saat ini menjadi faktor utama sehingga pemodal besar dapat menjadi pemain tunggal dalam suatu usaha dari hulu ke hilir dan dalam materi muatan Raperda ini membatasi pola tersebut, yaitu mencegah terjadinya praktik monopoli, monopsoni dan oligopoli,” tutupnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar