BARABAI, Poros Kalimantan – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengedepankan kepentingan masyarakat, tidak ikut proyek desa, serta tidak terlibat politik praktis.
Hal tersebut diungkapkannya saat meresmikan BPD di Kecamatan Batang Alai Utara dan Pandawan.
BPD di Kecamatan Batang Alai Utara untuk 14 desa sebanyak 80 orang dan di Kecamatan Pandawan untuk 19 desa sebanyak 115 orang, dengan masa jabatan dari 2021 hingga 2027.