BATULICIN, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi mengatakan, pendaftaran PPK dilakukan serentak melalui Sistem Informasi Anggota KPUb dan Badan Ad Hoc (SIAKABA).
Pendaftaran dibuka dari 23 sampai 29 April 2024. Kemudian tanggal 30 April hingga 3 Mei adalah waktu perpanjangan.
“Tanggal 4 Mei 2024, kami lakukan verifikasi berkas,” katanya.