“Kami akan kaji lebih lanjut poin apa saja yang akan dimasukkan di Raperda ini.” Ujar Andrean.
Diketahui, tiga Raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara