BATULICIN, Poros Kalimantan – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
Hal ini diutarakan Sekda Tanbu, Ambo Sakka dalam rapat paripurna, Selasa (21/11/2023). Menurutnya, tiga Raperda ini bersifat urgen.
“Dengan adanya Raperda ini tentu Bupati menerima. Apalagi pelayanan kesehatan dan pendidikan adalah aspek penting mewujudkan masyarakat yang bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani menyampaikan terima kasih dan apresiasi bupati atas persetujuan Raperda ini.