“Untuk DPK, datang ke TPS dari jam 12.00 sampai jam 13.00, dengan catatan, masih tersisa surat suara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, apabila surat suara telah habis di TPS, DPK akan diarahkan ke TPS lain di desa yang sama.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara