Pihaknya melihat tingginya minat pecinta balap di Tanah Air untuk menyaksikan ajang MotoGP 2022 secara langsung di Mandalika. Oleh karena itu MPGA bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memberi kemudahan.
“Seperti PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tengah menyusun sejumlah skema bundling yang mencakup tiket menonton MotoGP, akomodasi, dan transportasi menuju Mandalika,” katanya.
Ia mengatakan akomodasi yang disiapkan adalah hotel-hotel berbintang, juga pemanfaatan homestay maupun hunian di desa-desa wisata di Lombok.
Selain penyiapan bundling tiket, penyelenggara juga mendapat dukungan untuk penerbangan tambahan untuk rute CGK-LOP, SUB-LOP, dan DPS-LOP, serta sebaliknya sehingga akan meningkatkan aksesibilitas menuju Lombok.
“Sementara untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan kamar, kami sedang mematangkan konsep penempatan camping ground di zona Barat dan Timur Mandalika,” katanya.
Lokasi kemping di zona Barat akan bertempat di Kuta Beach Park, sementara di zona Timur adalah Batu Kotak, Tanjung Aan. Kedua lokasi ini dipilih menjadi area kemping karena strategis, mudah diakses menuju sirkuit, serta aman.
Syarat Menonton
MGPA menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin menyaksikan balapan secara langsung.
Pertama adalah wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan. Selanjutnya penonton sudah berumur 12 tahun ke atas. Sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19. Sebelum memasuki area Sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi.
“Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2×24 jam)/antigen (1×24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit,” sambungnya.
Ia mengatakan, apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/antigen dari rumah sakit/klinik.
“Bagi warga negara asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar,” ujarnya. []
Sumber: merdeka/antara/motogp/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar