Bahkan, dari sebagian besar anggota petani SPI di desa tersebut menyampaikan, benih bibit padi untuk proses masa tanam tahun 2021 tidak ada lagi.
Yang biasanya penanaman tersebut mulai dilakukan pada bulan April-Mei, tersebab rusak terendam ataupun terpaksa dijual sesegera mungkin.
Dwi menambahkan, angka sementara kerugian petani di 2 kabupaten tersebut, bisa mencapai Rp. 2 miliar lebih.
“Hal ini akan menjadi catatan penting bagi kami Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan untuk mencari solusi bersama Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Solusinya agar para petani diselamatkan dari kerugian. Serta disiapkan bibit-bibit tanaman pangan secara gratis dan perbaikan terhadap prasarana dan sarana pertanian yang juga rusak akibat banjir.
Hal tersebut menurut Dwi sesuai dengan UU No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar