BERI KETERANGAN – Pengasuh di Panti Asuhan Budi Dharma Martapura, Misran memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. Terkait dampak pandemi Covid-19. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Permasalahan yang terjadi akibat dampak wabah Virus Corona (Covid-19) ini tak ada habisnya. Alhasil, segelintir Panti Asuhan di Martapura pada bulan penuh berkah ini, seperti berbuka puasa bersama terpaksa berkurang.
Diantaranya yang terkena dampak tersebut yakni, Panti Asuhan Budi Dharma di Jalan Ahmad Yani nomor 74, Cindai Alus Martapura.
Panti Asuhan yang menampung sebanyak 30 anak yatim piatu ini, biasanya pada bulan Ramadan selalu kebanjiran kegiatan berbuka puasa bersama setiap harinya.
Baik itu bersama para dermawan, instansi Pemerintah dan lain sebagainya. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Tapi pada Ramadan tahun 2020 ini berbanding terbalik.
Hal ini dikatakan salah seorang pengasuh di Panti Asuhan Budi Dharma Martapura, Misran kepada Poros Kalimantan Rabu (29/4) pagi.
Diakuinya, sebelum adanya pandemi Covid-19 ini, biasanya ada saja para dermawan mengundang mereka untuk berbuka puasa bersama.
“Sebelum adanya wabah Covid-19 ini, kami biasanya diundang oleh para dermawan untuk buka puasa dirumahnya ataupun di Panti kami. Kegiatan seperti itu hampir setiap hari di Bulan Ramadan, namun tahun ini hampir tidak ada,” ungkapnya.
Diterangkannya, imbauan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan social distancing, guna pencegahan penyebaran Virus Corona ini memang manjadi salah satu alasan. Kegiatan di Panti Asuhan Budi Dharma selama Ramadan ini berkurang dan hampir tidak ada.
“Selain tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak, otomatis buka puasa bersama pun tidak ada. Meskipun begitu, Alhamdulillah ada aja para dermawan yang mengantarkan makanan kotak ke panti untuk anak-anak berbuka puasa,” terangnya.
Disisi lain tambahnya, Panti Asuhan Budi Dharma Martapura juga telah menerapkan lockdown kecil. Seperti anak panti tidak diperbolehkan untuk keluar.
“Hal ini bertujuan agar anak panti terhindar dari wabah Virus Corona. Dan kalau ada anak panti yang keluar daerah, maka akan dikarantina secara mandiri terlebih dahulu selama 14 hari,” tutupnya.(ari/zai)