BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tim Operasional Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian motor. Penangkapan pelaku terjadi saat Jumat, (12/02/2021) sore.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Sungai Salak, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru.
Dari keterangan Humas Polsek Banjarbaru Barat, pihak kepolisian mendapatkan laporan curanmor di daerah Jalan Sungai Salak pada pagi harinya.
Sekitar pukul 06.00 WITA yang dilaporkan oleh saksi bernama Lita. Ia awalnya datang bersama pelaku yakni Fian Marta (32).
“Saya menggunakan sepeda motor tersebut dan sepeda motor diparkir di parkiran penginapan,” ujarnya.
Berselang beberapa lama, Fita tertidur dan Fian kemudian melakukan aksinya. Satu buah sepeda berhasil motor matic yang dimikili Fita pun berhasil digasak Fian.