PELAIHARI, Poros Kalimantan – Mantan Kepala Desa (Kades) Jilatan, Kecamatan Batu Ampar berinisial AH ditangkap polisi. Ia diduga menilap dana desa sejak tahun 2015 hingga 2018.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, Iptu Satria Madangkara Syaifudin membenarkan penahanan itu. Pelaku disebut menggunakan sendiri dana desa.
“Dalam pengelolaannya, ia tak melibatkan perangkat desa saat masih menjabat,” katanya.
Lebih dari itu, Iptu Satria mengatakan, ada sejumlah anggaran item pekerjaaan fisik yang diduga digelembungkan.