Diakuinya, tahun politik juga sempat menjadi kendala proses pengaplikasian Kartu Tani ini. Pasalnya, warga enggan memberikan data terutama KTP mereka, karena khawatir disalahgunakan.
“Dampaknya, pada tahun 2021 ini, pendataan jumlah petani yang terinput dalam sistem Simluhtan yang terintegrasi ke sistem E-RDKK, meningkat 100 persen,” jelasnya.
Neil menerangkan, hal itu menjadi pekerjaan rumah pihaknya, apabila semua petani memesan pupuk bersubsidi. Bahkan pihaknya memprediksi, sampai akhir tahun 2021 permasalahan tersebut belum tentu selesai.
“Tapi hal ini berdampak terhadap para petani. Pasalnya, petani masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, untuk penebusan menggunakan KTP,” pungkasnya.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi