PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pada 9 September, diperingati sebagai Hari Internasional untuk Melindungi Pendidikan. Peringatan ini dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada 2019.
Dilansir dari laman UNICEF, Qatar dan 62 negara lain memproklamirkan peringatan Hari Internasional untuk Melindungi Pendidikan. Tujuannya, melindungi pendidikan dari serangan.
UNESCO dan UNICEF pun ditunjuk sebagai badan PBB yang bertanggung jawab meningkatkan kesadaran akan penderitaan jutaan orang yang terkena dampak serangan pendidikan secara global.
Menurut laporan Education Under Attack pada 2022, sepanjang 2021 dan 2022 terdapat 5.000 laporan serangan terhadap pendidikan dan insiden penggunaan militer di sekolah dan universitas secara global.
Terdapat juga laporan 9.000 siswa dan pendidik menjadi korban serangan di 85 negara. Maka dari itu, koalisi global berusaha melindungi pendidikan dari serangan.
Serangan terhadap pendidikan di Palestina juga dirujuk dalam laporan 2022.