ILUSTRASI – PPDB |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Guna menghindari berkumpulnya orang banyak di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar mengimbau untuk tiap sekolah dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melakukan sistem online.
Kepala Disdik Banjar, Maidi Armansyah menyampaikan, PPDB untuk tingkat SMP atau SLTP akan berlangsung pada 12 Mei hingga 8 Juni 2020.
BERI KETERANGAN: Kepala Disdik Banjar, Maidi Armansyah memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan |
“PPDB nantinya menggunakan sistem seperti yang diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Dengan menggunakan 4 jalur, yakni jalur prestasi, Zonasi, Afirmasi, serta kepindahan orang tua,” jelasnya, kepada Poros Kalimantan, Jumat (8/5) siang.
Ia melanjutkan, saat ini adalah tahap sosialisasi PPDB tahun ajaran 2020. Dimulai sejak tanggal 24 april, hingga 12 mei mendatang, yang dilanjutkan dengan proses tahap pendaftaran.
Namun, karena mewabahnya Virus Corona dan demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Maidi mengimbau, agar PPDB tahun ini menggunakan sistem online.
“Bagi SMP di Wilayah Kabupaten Banjar yang sudah lengkap fasilitasnya untuk dapat menyelenggarakan PPDB secara online, agar tidak mendatangkan kerumunan massa yang banyak,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, apalagai saat ini Kabupaten Banjar akan mengadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 6 kecamatan. Ia berharap sekolah yang berada di kecamatan tersebut dapat melaksanakan PPDB secara online.(ari/zai)