Perempuan dengan sapaan akrab Mila ini menyebut adanya rekomendasi yang dikeluarkan DLH demikian berfungsi sebagai salah satu upaya meminimalisir resiko robohnya pohon oleh terpaan angin kencang serta cuaca ekstrem.
“Dari rekomendasi yang kita keluarkan dapat dilihat pohon di jalan mana saja yang harus ditebang atau dipangkas,” tutup Mila.
Sebagai informasi, dari total keseluruhan pohon yang terdapat dalam database DLH Banjarbaru ada 39 pohon yang dilindungi di Kota Banjarbaru.
Rincinya, 27 pohon direkomendasikan untuk ditebang dan 12 lainnya hanya dipangkas.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara