BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru mencatat ada puluhan pohon yang berpotensi roboh di Banjarbaru.
Berdasarkan data yang dihimpun Poros Kalimantan, ada 27 pohon yang direkomendasikan DLH untuk ditebang. Puluhan pohon ini tersebar di beberapa Jalan seperti, A. Yani, Trikora, dan Karang Anyar.
Rekomendasi penebangan pohon ini, dikeluarkan karena beberapa faktor pendukung, dari mulai usia pohon yang sudah tua, siklus hidup pohon yang menurun, atau kondisi pohon kering (meranggas).
Ini nantinya bakal dijadikan acuan terhadap dinas terkait untuk melakukan penebangan pada pohon yang ada.
“Dulu kalau ada orang mau menebang pohon harus izin dulu ke DPMPTSP. Lalu kita DLH mengeluarkan rekomendasi dan Disperkim yang menebang,” ucap Kabid Tata Lingkungan DLH Banjarbaru, Rusmilawati, Selasa (3/1) siang.
Namun seiring berjalannya waktu, regulasi ini berubah. Dulu, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim) punya wewenang untuk merawat serta menebang pohon. Kini kewenangan itu malah berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).