Kementerian BUMN, melalui Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Muhammad Khoerur Roziqin menerangkan, bahwa Kementerian BUMN sebagai bagian dari agen pembangunan turut berkontribusi atas peningkatan transaksi derivatif nasional. Hingga Quartal 2 2021 tercatat 61 persen perusahaan BUMN telah melakukan aktivitas hedging.
“Demi penguatan aktivitas hedging terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Permen BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang kebijakan umum transaksi lindung nilai dan Surat Menteri BUMN No.S-388/MBU/07/2017, tentang Pedoman penyusunan transaksi hedging terhadap perusahaan BUMN,” ujarnya.
Senafa Assurance Service Partner Ernst and Young, Christophorus Alvin Kossim memaparkan, mengenai Akuntansi atas Hedging bagi pelaku pasar di Indonesia yang ingin melakukan transaksi atau transaksi derivatif lainnya.
Hadirnya Hedging School yang diselenggarakan oleh BRI, diharapkan dapat memberikan wawasan terkait produk-produk keuangan yang dapat menunjang aktivitas bisnisnya.
Sebagai salah satu bank yang telah melayani transaksi hedging lebih dari 30 tahun, BRI telah dianugerahi beberapa penghargaan Internasional, di antaranya Best FX Bank for Retail Clients, Best FX Bank for Money Market Products, dan Best FX Bank for Structured Products.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto menegaskan, kedepannya BRI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah demi mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional.
Editor : Zepi Al Ayubi