Diterangkannya, untuk penetapan pansus DPRD Balangan terhadap Propemperda tahun 2021, maka 25 raperda telah dibagi kepada pansus-pansus DPRD Balangan, untuk dilakukan pembahasan yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah.
Adapun dari hasil pembahasan pansus terhadap rencana peraturan daerah pada bidang perundang-undangan bahwa pada masa sidang I, Pansus II DPRD Balangan telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang telah di paripurnakan pada 7 April 2021 lalu.
“Untuk 24 buah Raperda yang telah melalui tahap pembahasan dari pansus, baik dari rapat kerja maupun studi banding, akan segera diproses secara tepat waktu, sasaran dan kiranya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi