PARINGIN, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang I, sekaligus membuka masa sidang II tahun persidangan 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (03/05/21).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan. Serta dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Yuliansyah.
Rapat paripurna penutupan masa sidang I ini, disampaikan oleh Akhmad Fauzi terkait laporan penetapan Propemperda tahun 2021. Dimana DPRD Kabupaten Balangan telah membahas sebanyak 20 buah rencana peraturan daerah (Perda)
“Diantaranya tujuh buah Raperda inisiatif DPRD Balangan, 21 buah Raperda dari pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga. Serta tiga buah Raperda wajib rutinitas, yaitu Raperda pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022. Juga 18 buah Raperda usulan pemerintah daerah yang terdiri dari Raperda prioritas dan non prioritas,” terangnya.