Dalam keterangannya, dari pengungkapan terhadap 12 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Banjar ini diketahui telah menyeret 17 orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti yang berhasil disita berupa sabu-sabu dengan berat total 29,6 gram.
“Untuk Polres Banjar berhasil mengungkap 6 kasus dengan menyeret 8 orang tersangka, Polsek Kertak Hanyar 1 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Sei.Tabuk 2 kasus dengan 2 tersangka, Polsek Martapura Kota 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polsek Astambul 2 kasus dengan 3 tersangka,” urai Agus Santoso.(ari/asa)