PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, menyeruak. Beberapa pihak mengecam tindakan ini.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel memutuskan melaporkannya ke polisi. Tak sendiri, mereka mengajak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel.
Surat laporan itu dilayangkan dengan nomor STTLP/B/20/IV/2024/SPKT/Polres Tanah Laut/Polda Kalsel.
Pihak korban telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Tanah Laut. Galian itu persis berada di sebelah rumahnya. 3 meter jaraknya.
Karena itu, polisi sudah mengantongi kronologi. Prosesnya berjalan. Rencananya, ketiga pekerja tambang ilegal itu akan dipanggil. Tapi diyakini, mereka kabur.
Ketua Umum DPD IMM Kalsel, Feri Setiadi bilang, ketiganya telah melarikan diri beberapa hari terakhir.
“Mengapa kabur di tengah bergulirnya kasus? Ini malah memunculkan pertanyaan, siapa ‘sutradara’-nya?” ketusnya, Minggu (28/4).
Ia curiga, sutradara kaburnya tiga pekerja tambang ini jadi saksi kunci untuk mengungkap dalangnya.
“Kami meminta polisi menjemput paksa ketiganya. Ini jelas mengindikasikan upaya melawan hukum, karena menghambat proses penyidikan,” tegasnya.